DOTNEWS.ID | MANADO – Penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pesan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., saat menjadi narasumber dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kepegawaian melalui Penguatan Manajemen ASN, Pembinaan Disiplin, dan Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tahun 2026.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati, Moh. Aditya Pontoh, S.IP., Sekda Jusnan menyampaikan materi dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Integritas, BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (3/11/2026).
Dalam pemaparannya, Jusnan menegaskan bahwa pengelolaan kepegawaian tidak boleh hanya terpaku pada urusan administratif. Lebih dari itu, manajemen ASN harus menjadi instrumen strategis untuk membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, disiplin, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya penempatan ASN berdasarkan kompetensi dan kualifikasi melalui prinsip The Right Man on The Right Place. Penataan sumber daya aparatur harus dilakukan secara tepat agar setiap ASN mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kapasitas serta keahliannya.
Selain itu, Sekda juga menekankan perlunya sistem kerja yang memiliki kepastian prosedur, cepat, transparan, dan terukur. Pembinaan disiplin pun harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja dan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.
“Manajemen ASN yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana kita membangun sistem kerja yang adil, responsif, dan akuntabel. Jika manajemen ASN kita kuat, maka pelayanan publik akan berkualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” tegasnya.
Workshop yang digagas oleh BKPSDM Kabupaten Bolmut ini diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kasubag Umum dan Kepegawaian di lingkungan OPD, Direktur Utama RSUD, serta jajaran BKPSDM.
Melalui kegiatan ini, Pemkab mendorong peningkatan kapasitas aparatur pengelola kepegawaian agar semakin memahami tata kelola manajemen ASN, pembinaan disiplin, dan pelayanan administrasi kepegawaian sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi bagian dari pembenahan birokrasi secara berkelanjutan, sehingga kinerja aparatur semakin terukur dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.(**)















