DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Tuminting bersama unsur TNI dan BNN mendukung pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIA Manado, Kecamatan Tuminting, Jumat (18/9/2025) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya sinergitas dalam mencegah dan menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
Sebelum penggeledahan dimulai, personel terlebih dahulu diberikan arahan terkait barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar warga binaan.
Dari hasil penggeledahan di Blok Siladen, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan.
Di antaranya 14 korek api, 2 mata cutter, 3 balon lampu, 12 botol kaca, 4 pisau cukur, 3 sendok alpaka, 1 pecahan cermin, 4 gulungan kabel.
Serta 3 gulungan tali, 2 terminal listrik, 2 teko listrik, 8 palu panjang, serta 1 set perlengkapan mesin tato.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Rutan Kelas IIA Manado, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, BNN, Polsek Tuminting, serta personel Koramil.
Kapolsek Tuminting IPTU Ferri V. Tutu menyampaikan bahwa keterlibatan personel kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan rumah tahanan.
“Kami terus mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui sinergitas bersama pihak terkait,” ucap Kapolsek Tuminting.
“Pengamanan dan pengawasan akan terus dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ucap Kapolsek lagi.
Kegiatan penggeledahan selesai sekitar pukul 21.00 WITA dan seluruh rangkaian berjalan aman serta kondusif. (fer)















