BOLMUT,dotNews.id – Aktivitas pembongkaran material tomporer oleh pihak PT. PP Presisi di Pelabuhan Labuan Uki, dinilai tabrak aturan.
Hal ini pun berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di Kecamatan Bolangitan Timur Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).
Koordinator Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PLTU Binjeita, Iwan Pantompo mengatakan, seharusnya berdasarkan aturan pembongkaran material tomporer harus dilaksanakan di Jety PLTU Binjeita Bolmut, namun sayangnya tak diindahkan oleh pihak PT. PP Presisi yang malah melakukan pembongkaran di Pelabuhan Labuan Uki. “Kami kecewa dengan kebijkan tersebut. Bisa saja ini terjadi akibat main mata antara pihak PT. PP Presisi dan pengelola Pelabuhan Labuan Uki,” sebut Pantompo.
Atas dasar itu, ia meminta pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas atas kesalahan tersebut. “Disini masyarakat yang dirugikan, untuk itu pemerintah harus mengambil sikap tegas. Jika tidak kami akan mengambil langkah perdata bahkan sampai pada aksi demo,” tegasnya.
Sementara Camat Bolangitang Timur Suharto Londa, ketika diminta tanggapan membenarkan, pembongkaran material dilakukan di Jety PLTU Binjeita. “Untuk itu secepatnya akan kita koordinasikan dengan pihak PT. PP Presisi dan Pelabuhan Labuan Uki, agar bisa diketahui duduk persoalannya,” ujar Londa. “Pun begitu pada prinsipnya sangat tidak wajar objeknya di Bolmut tetapi pembongkaran material di pelabuhan Labuang Uki,” sambungnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, langkah konfirmasi kepada pihak PT. PP Presisi belum bisa ditemui, sebab sedang tidak berada di tempat.
(rap)