Bolmut, dotNews.id – Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Sangkub III, yang lebih baik.
Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Sangkub III, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut ini berupaya mensosialisasikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021, melalui media Papan infografis.
Kepada wartawan Kepala Desa Sangkub III, Musrin Kobandaha menuturkan, hal ini sebagai salah satu bentuk transparansi keterbukaan informasi publik tentang pengelolaan keuangan desa. “Sebagai wujud tanggung jawab dan tranparansi kepada masyarakat, Pemerintah Desa Sangkub III, wajib dan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berjalan. Untuk tahun 2021 sedikit mengalami perubahan, hal ini dikarenakan penyesuaian terhadap penanganan Bencana, Musibah non Alam tidak terduga, yakni Pandemi Covid-19,” kata Musrin.
Lebih lanjut Musrin mengatakan, mau tidak mau, suka atau tidak suka pemerintah desa wajib menganggarkan untuk penanganan Bencana, Musibah, Darurat Mendesak. “Untuk itu hasil realisasi pengelolaan keuangan tahun 2021 kita publikasikan agar masyarakat benar-benar paham dan mengetahui seluruh bentuk kegiatan pemerintah desa di tahun berjalan kemarin,” pungkasnya.
(rap)