DOTNEWS.ID | BITUNG – Rencana pelaksanaan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang semula disebut akan digelar di kawasan Pasar Cita oleh DPD Partai Nasdem namun kemudian dipindahkan ke pusat Kota Bitung menuai polemik.
Sejumlah pedagang UMKM mengaku kecewa karena lokasi kegiatan yang sebelumnya diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi pedagang pasar justru berubah ke kawasan pusat kota.
Kekecewaan tersebut ramai disampaikan warga melalui media sosial. Salah satunya akun Facebook Muli Budiman yang menulis bahwa para pedagang Pasar Cita merasa dirugikan karena kegiatan yang sebelumnya dijanjikan berlangsung di kawasan pasar akhirnya dipindahkan ke lokasi lain.
Ungkapan serupa juga disampaikan akun Facebook Santi Aneta Santi yang mempertanyakan perubahan lokasi kegiatan tersebut. Sementara akun Putri Sulu menilai perpindahan lokasi bertentangan dengan komitmen awal untuk mendukung pelaku UMKM dan pedagang di Pasar Cita.
Menanggapi polemik tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui David Yantu meminta pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak memberikan izin pelaksanaan nobar Piala Dunia 2026 di kawasan pusat Kota Bitung.
Menurut David, pusat kota merupakan ruang publik dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan, gangguan lalu lintas, serta menghambat aktivitas ekonomi warga apabila digunakan sebagai lokasi kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar.
“Kami meminta agar kegiatan nobar di pusat kota tidak diizinkan. Kawasan tersebut merupakan jalur publik yang setiap hari digunakan masyarakat. Jangan sampai kegiatan hiburan justru mengorbankan kepentingan umum dan menimbulkan kemacetan maupun gangguan terhadap aktivitas warga,” tegas David Yantu. Minggu, (14/06/2026).
Ia menilai Lapangan Pasar Cita merupakan lokasi yang lebih representatif karena memiliki area yang luas dan dinilai mampu menampung masyarakat tanpa mengganggu fungsi jalan maupun aktivitas publik lainnya.
Selain mempertimbangkan aspek ketertiban umum, David juga menyoroti dampak ekonomi terhadap pelaku UMKM. Menurutnya, apabila kegiatan tetap dilaksanakan di Pasar Cita, maka para pedagang akan memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari tingginya jumlah pengunjung yang datang menyaksikan pertandingan.
“Lapangan Pasar Cita merupakan lokasi yang lebih tepat karena memiliki area yang luas dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Masyarakat tetap bisa menikmati kegiatan nobar, sementara kepentingan publik dan aktivitas ekonomi warga tetap terjaga,” ujarnya.
David meminta pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait melakukan kajian secara objektif sebelum menerbitkan izin kegiatan. Ia menegaskan bahwa penggunaan ruang publik harus memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan masyarakat, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi warga.
“Jangan sampai ada kesan bahwa kepentingan tertentu lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah harus bersikap adil dan memastikan setiap kegiatan dilaksanakan pada lokasi yang sesuai dan tidak merugikan publik,” katanya.
PPP berharap penyelenggara dapat mempertimbangkan kembali lokasi kegiatan dengan memindahkannya ke Lapangan Pasar Cita atau lokasi lain yang lebih representatif.
“Dengan demikian, semangat kebersamaan dalam menyaksikan ajang Piala Dunia 2026 dapat tetap terwujud tanpa mengganggu kepentingan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat Kota Bitung,” pungkasnya. (Sman)














