boltara
HUKRIMUncategorized

Waspada Tindak Pidana Curanmor, Masyarakat Diminta Pastikan Kendaraan Aman Saat Terpakir

×

Waspada Tindak Pidana Curanmor, Masyarakat Diminta Pastikan Kendaraan Aman Saat Terpakir

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Malalayang, AKP Jusman Mori SIK MM.

DOTNEWS.ID | MANADO – Kapolsek Malalayang, AKP Jusman Mori SIK MM menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di kecamatan Malalayang untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ia mengatakan, untuk mengamankan kendaraan bermotor khususnya roda dua, agar selalu memperhatikan pada saat parkir ataupun meninggalkan kendaraannya.

Hal ini dikatakannya kepada media ini saat sedang melakukan patroli pengamanan di sekitar Malalayang Beach Walk (MBW) Kecamatan Malalayang, Jumat (30/1/2026).

“Kami dari Polsek Malalayang menghimbau kepada masyarakat, dalam mengamankan kendaraan bermotor khususnya roda dua, agar selalu memperhatikan pada saat berhenti, parkir ataupun meninggalkan kendaraannya,” ucap Kapolsek Jusman Mori.

Ia mengingatkan, pada saat berhenti ataupun sebelum meninggalkan kendaraan agar memastikan kendaraan aman, memastikan jangan sampai kunci motor tertinggal di motor.

“Pada saat berhenti, sebelum meninggalkan kendaraan, pastikan kendaraan aman jangan sampai kunci motor tertinggal di motor, kalau bisa dikunci stang motor biar ada pengamanan dari kendaraan itu sendiri,” pesannya.

Selain itu kata Kapolsek, jangan sampai lalai juga untuk masyarakat pengguna motor, selalu perhatikan situasi disekitaran, jangan parkir disembarang tempat.

“Walaupun sudah dikunci dibawah, diamankan, kunci stang tapi kalau tempatnya memungkinkan bisa juga terjadi pencurian,” tegasnya.

“Untuk masyarakat pengguna motor, selalu perhatikan situasi disekitaran, jangan parkir disembarang tempat tambahnya.

Ia menegaskan, jika ada kejadian pencurian , silakan segera melaporkan ke Polsek terdekat.

“Kalau misalnya di wilayah kecamatan Malalayang silakan melapor ke Polsek Malalayang atau di wilayah lain silakan datang Polsek atau Polresta terdekat untuk segera melaporkan kejadiannya,” ucapnya.

Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, kami dari pihak kepolisian baik Polsek maupun Polresta bisa segera menindaklajuti laporan tersebut.

“Dari pihak kepolisian baik Polsek maupun Polresta apabila ada laporan, pasti kami siap menindaklanjutinya,” tegasnya.

“Apalagi mengganggu kantibmas ataupun tindak kejahatan seperti pencurian disekitaran wilayah polsek, pasti akan kami ditindaklanjuti,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *