boltara
DAERAH

25 September 2023, Masa Jabatan Depri-Amin Berakhir, DPRD Rapat Paripurna Pengumuman

×

25 September 2023, Masa Jabatan Depri-Amin Berakhir, DPRD Rapat Paripurna Pengumuman

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Bolmut pada tanggal 25 September 2023.

Bolmut, dotNews.id – Jelang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Bolmut Sisa Masa Jabatan 2018-2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra, dengan dihadiri para anggota DPRD dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Bolmut, Senin (19/6/2023).

Sekretaris Dewan Viktor Nanlesy dalam laporannya menyampaikan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh-Drs Hi Amin Lasena MAp pada 25 September 2023 mendatang serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

“Pimpinan DPRD menyampaikan pengumuman akhir masa jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan berakhir, hari ini adalah pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut sisa masa jabatan Tahun 2018- 2023, yang akan berakhir pada tanggal 25 September 2023.” kata Viktor.

Diterangkan, sebelumnya Pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah telah mengadakan Rapat Badan Musyawarah dan mengagendakan acara rapat paripurna hari ini.

“Selanjutnya pimpinan DPRD akan menindaklanjuti Rapat paripurna DPRD pada hari ini dengan mengajukan usul pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Bolmut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” terangnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *