DOTNEWS.ID | BITUNG – Pemerintah Kota Bitung mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, Jumat (13/3/2026).
Pembayaran ini menjadi kabar gembira bagi para pegawai menjelang perayaan Hari Raya.
Kebijakan pembayaran THR tersebut dilaksanakan setelah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Regulasi ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk memastikan hak-hak pegawai dapat terpenuhi tepat waktu, khususnya menjelang Hari Raya.
“Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp26 miliar yang diperuntukkan bagi seluruh ASN dan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bitung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa komponen THR yang dibayarkan kepada ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk P3K Paruh Waktu, besaran THR yang diberikan tidak sepenuhnya sama dengan ASN, melainkan dihitung berdasarkan formulasi tertentu yang telah diatur dalam regulasi.
Perhitungan tersebut mempertimbangkan masa kerja pegawai, sehingga jumlah yang diterima setiap pegawai dapat berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Bitung berharap pembayaran THR ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya,” kata Hengky.
Selain itu, kata Hengky, pencairan THR juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kota Bitung.
“Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik,” pungkasnya.
“Pemkot Bitung juga berharap seluruh ASN dan P3K dapat terus meningkatkan profesionalisme serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. (Sman)















