boltara
HUKRIM

Diduga Bobol Rumah di Tikala, Residivis Kasus Pencurian Kembali di Borgol

×

Diduga Bobol Rumah di Tikala, Residivis Kasus Pencurian Kembali di Borgol

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polda Sulut, berhasil mengamankan Residivis kasus pencurian PN alias Licin.

DOTNEWS.ID | MANADO – Tim Resmob Polda Sulut, berhasil mengamankan Residivis kasus pencurian PN alias Licin (43), warga Kota Manado, Jumat (13/03/2026) di wilayah Kelurahan Wenang Kota Manado.

Sebelumnya pada Senin, 9 Februari 2026 Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara dipimpin Wakatim Resmob Ipda Andros Hinur, mengamankan seorang residivis kasus pencurian yang diduga kembali melakukan aksi pembobolan rumah di wilayah hukum Polsek Tikala.

Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial Facebook. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku di rumahnya yang beralamat di Lorong Penca, Kelurahan Sario. Tim kemudian mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Markas Resmob Polda Sulut.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian perhiasan. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Polsek Tikala untuk menyerahkan terduga pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai laporan di Polsek Tikala.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti pendukung.(hng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *