DOTNEWS.ID, MANADO – Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (13/6/2026).
Kurang dari lima jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi, dua terduga pelaku berhasil diamankan polisi.
Korban berinisial Z.R.M. (23), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, meninggal dunia akibat sejumlah luka tikaman yang dideritanya saat berada di salah satu rumah kos di Kelurahan Tikala Kumaraka. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Begitu menerima laporan kejadian, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K., langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif mengarahkan petugas pada identitas para terduga pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial J.M. (19) di wilayah Kampung Tumpas, Kelurahan Tikala Baru.
Pengembangan selanjutnya membawa tim kepada pelaku kedua berinisial M.D. (19), yang berhasil diamankan di wilayah Paniki.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan yang sigap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja sama yang baik serta dukungan informasi dari masyarakat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian,” ujar AKP Elwin.
Usai mengamankan kedua terduga pelaku, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Namun, saat proses pencarian berlangsung, kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi cuaca hujan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upaya pelarian tersebut.
Dalam pengembangan itu, polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban.
AKP Elwin menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tuntas guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku untuk melengkapi proses penyidikan. Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini kembali menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Manado.(fer)














