DOTNEWS.ID | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan usulan tambahan anggaran Tahun 2027 dari semula Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar. Kenaikan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menerima berbagai masukan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penyesuaian usulan anggaran dilakukan setelah pihaknya melakukan pembahasan internal secara intensif selama rapat berlangsung, termasuk dengan Biro Keuangan dan Sekretaris Jenderal KPK.
“Pagu anggaran kami sebesar Rp1,223 triliun. Setelah menerima berbagai masukan dalam rapat kerja, kami melakukan komunikasi intensif dengan Biro Keuangan dan Pak Sekjen, sehingga muncul penyesuaian usulan tambahan anggaran dari Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar,” ujar Setyo di Gedung DPR RI.
Menurut Setyo, usulan awal sebesar Rp762 miliar disusun berdasarkan kebutuhan yang dinilai realistis dan proporsional. Namun, dinamika pembahasan bersama Komisi III DPR RI mendorong KPK untuk menyesuaikan kembali kebutuhan anggaran yang diajukan.
“Sejak awal kami mengusulkan anggaran yang realistis dan proporsional. Namun proses pembahasan bersifat dinamis dan kami menerima banyak masukan selama rapat kerja,” katanya.
Setyo menegaskan, tambahan usulan anggaran tersebut bukan angka yang muncul secara tiba-tiba. Seluruh kebutuhan telah dihitung dan dipetakan berdasarkan program serta kebutuhan masing-masing unit kerja di lingkungan KPK.
“Angka ini tidak muncul begitu saja. Selisih antara Rp762 miliar dan Rp989 miliar sudah dihitung dengan jelas, termasuk alokasi penggunaannya pada setiap bidang sesuai beban kerja masing-masing,” tegasnya.
Apabila disetujui, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program dan kebutuhan operasional KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi pada tahun anggaran 2027.(**)














