boltara
HUKRIM

Resmob Polresta Manado Ringkus Pelaku Penikaman di Meras, Sempat Kabur Saat Tunjukkan Barang Bukti

×

Resmob Polresta Manado Ringkus Pelaku Penikaman di Meras, Sempat Kabur Saat Tunjukkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penganiayaan di Meras setelah diamankan oleh Tim Resmob Polresta Manado.

DOTNEWS.ID | MANADO – Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado.

Seorang pria berinisial F.M. (42) berhasil diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Y.M. (37) hingga mengalami sejumlah luka akibat serangan senjata tajam.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/6/2026), sehari setelah peristiwa yang terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka tikam pada telapak tangan kanan, luka pada ibu jari kaki kiri, serta luka gores di bagian dada. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan pelaku.

Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Meras dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku.

“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu relatif singkat. Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut,” ujar Elwin.

Namun, saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, pelaku sempat berupaya melarikan diri dari pengawasan petugas. Aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku kembali berhasil diamankan.

AKP Elwin menegaskan, Polresta Manado berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan. Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *