DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Wori menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan melalui problem solving secara kekeluargaan, Selasa (18/8/2026).
Bhabinkamtibmas Polsek Wori Aiptu Simon Luhukay mempertemukan kedua pihak di Mapolsek Wori untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi sehari sebelumnya.
Peristiwa bermula pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat itu, JZ menegur RP yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan berteriak-teriak karena waktu sudah larut malam.
Teguran tersebut berujung adu mulut hingga JZ menampar RP satu kali.
Melihat kejadian tersebut, RR kemudian melakukan pemukulan terhadap JZ dengan menendang bagian belakang tubuh dan meninju wajah korban.
Akibatnya, JZ mengalami sakit pada bagian belakang tubuh serta memar pada pipi kiri.
Personel piket Polsek Wori yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat untuk dibawa ke Mapolsek Wori.
Dalam mediasi, RR mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada JZ.
Permintaan maaf tersebut diterima, dan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta tidak melanjutkannya ke proses hukum.
Polsek Wori mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui problem solving sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (fer)














