DOTNEWS.ID | MANADO – Harga Rica di sejumlah pasar Sulawesi Utara (Sulut) terus bergerak naik, bahkan disebut telah menyentuh Rp200 ribu per kilogram dan diperkirakan masih berpotensi meningkat hingga Desember 2026 atau musim El nino.
Kondisi ini mendapat perhatian serius Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S,E.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut langsung menyiapkan langkah antisipasi agar kenaikan harga tidak semakin menggila dan membebani masyarakat.
Perhatian terhadap harga Rica (Cabai) itu mengemuka setelah Gubernur Yulius mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Senin (7/9/2026).
Rapat Koordinasi tersebut diikuti Gubernur Yulius Selvanus dari Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius meminta seluruh perangkat daerah terkait bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk langsung bergerak cepat mengamankan produksi serta pasokan Rica.
Menurut Gubernur, Rica merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang pergerakan harganya dapat memberikan tekanan terhadap inflasi daerah.
Apalagi ancaman fenomena El Nino berpotensi memengaruhi sektor pertanian.
Perubahan pola cuaca dan berkurangnya ketersediaan air dapat mengganggu produktivitas petani sekaligus menekan pasokan pangan ke pasar.
“Kita harus mengantisipasi sejak dini dampak perubahan cuaca dan El Nino terhadap produksi pangan,” tegas Gubernur.
“Jangan sampai gangguan produksi dan distribusi menyebabkan pasokan berkurang dan harga meningkat sehingga membebani masyarakat,” lanjut Gubernur.
Gubernur meminta agar dilakukan pemetaan produksi dan ketersediaan cabai di seluruh wilayah Sulut, terutama daerah-daerah yang menjadi sentra produksi.
Tak hanya produksi, jalur distribusi juga diminta mendapat perhatian. Pemerintah harus memastikan cabai dari sentra pertanian dapat bergerak lancar menuju pasar dan daerah konsumen.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu sampai harga melonjak tinggi baru mengambil tindakan.
Jika hasil pemetaan menunjukkan produksi lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah diminta segera membuka akses pasokan dari luar daerah.
“Apabila produksi dan pasokan lokal tidak mencukupi, kita harus segera membuka akses pasokan dari daerah lain,” ucapnya.
“Pemerintah harus hadir memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan harga tetap terkendali,” ucapnya lagi.
Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Pemprov Sulut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan AP M.Si, mengatakan koordinasi pengendalian harga akan diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak.
Mulai dari perangkat daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah kabupaten dan kota, kelompok tani hingga pelaku distribusi akan dilibatkan.
“Tidak menunggu sampai gejolak harga semakin tinggi,” ucap Ringkuangan
“Produksi lokal harus diamankan, distribusi harus lancar, dan apabila diperlukan, pasokan tambahan dari luar daerah harus segera difasilitasi untuk menjaga stabilitas harga,” tambah Ringkuangan.
Ia menegaskan, pengendalian harga cabai tidak bisa hanya dilakukan ketika harga sudah melonjak.
Pemerintah harus melakukan langkah pencegahan dari hulu hingga hilir.
Produksi, stok, distribusi dan potensi gangguan akibat perubahan iklim harus dipetakan sejak awal.
Pemprov Sulut juga akan memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan berbagai komoditas pangan strategis secara berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, petani, pelaku usaha, distributor hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah dampak El Nino berkembang menjadi persoalan baru, terutama jika gangguan produksi berujung pada kelangkaan pasokan dan lonjakan harga.
Bagi Pemprov Sulut, pengendalian inflasi bukan hanya soal menjaga angka statistik.
Tetapi lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. (fer)















