boltara
HUKRIMNASIONAL

Kapolri Proses Pidana Anggota Terlibat Jaringan Fredy Pratama

×

Kapolri Proses Pidana Anggota Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta, dotNews.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota yang terlibat dalam jaringan besar narkoba Fredy Pratama akan ditindak secara tegas.

Listyo memastikan dirinya tak segan-segan memproses etik dan pidana anggota tersebut.

“Bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan, ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu. Pasti kita tindak,” kata Listyo dengan tegas, Kamis (14/9/23).

Menurut Kapolri, dalam memimpin Korps Bhayangkara, ia dengan tegas dan adil memperlakukan para anggotanya. Apabila ada anggota yang berprestasi, Listyk akan memberikan reward dan apresiasi.

Diketahui, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan Fredy Pratama yang belum lama dibongkar dengan barang bukti 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi. Keterlibatannya langsung dengan selebgram Lampung yang dijuluki Ratu Narkoba, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus tersebut, Polri menangkap 884 tersangka jaringan Fredy Pratama. Sembilan di antaranya dimiskinkan dengan menyangkakan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *