DOTNEWS.ID Bandung – Polda Jawa Barat mengungkapkan alasan tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan dua sejelo Vina dan Eky Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024) lalu.
Pada kesempatannya, Kombes Pol. Jules Abraham Abast selaku Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan alasan ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat lantaran sudah ada agenda kegiatan sebelumnya.
“Bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” jelas Kombes Pol. Jules Abraham Abast, dilansir tvonenews.com.
Namun perlu saya jelaskan, bahwa nanti pada saat jadwal persidangan praperadilan berikutnya, Polda Jawa Barat akan menghadiri dan kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat akan menghadiri kegiatan sidang praperadilan pada jadwal persidangan yang berikutnya dan akan menyiapkan materi gugatan persidangan yang telah dipersiapkan dari tim kuasa,” tambahnya.(**)















