DOTNEWS.ID Manado – Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sekitar lokasi terowongan Jalan Ringroad Manado akan ada transaksi jual beli sepeda motor curian.
Tim Rayon gabungan langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan 7 orang yang diduga pelaku curanmor bersama 2 unit sepeda motor, yaitu Yamaha Mio M3 warna hitam dan Honda Beat warna biru, Minggu (28/7/2024).
Selanjutnya ketujuh orang bersama dua unit sepeda motor tersebut diserahkan ke tim Resmob Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut.
Pelaku masing-masing berinisial TA (23) warga Bumi Nyiur Kecamatan Wanea, DL (17) warga yang sama, NR (20), warga Pakowa Kecamatan Wanea dan EK (19) dan LT (14) warga yang sama.
Personel Samapta Polresta Manado terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas dan mengamankan barang bukti lainnya.(**)














