HUKRIM

Ancam Korban Dibunuh, Pria 62 Tahun, Setubuhi Anak Gadis

170
×

Ancam Korban Dibunuh, Pria 62 Tahun, Setubuhi Anak Gadis

Sebarkan artikel ini

Manado, dotNews.id – Makin tua, makin jadi-jadian. Kata itu pantas diamanatkan kepada seorang pria berinisial MP (62), yang tercatat sebagai warga Sawangan.

Mengapa tidak, hanya karena ingin memenuhi hasrat birahinya, iya diduga tega menyetubuhi anak kadis yang masih di bawah umur, sebut saja (Jingga, nama samaran, red).

Berdasarkan keterangan polisi, kejadiannya pada hari Selasa (22/03/22) sekira pukul 18.00 Wita, dimana ketika korban sedang tertidur di kursi, pelaku datang dan mengancam korban akan di bunuh jika tidak mengikuti kemauannya. “Terancam nyawanya, korban pun mengiyakan, kemudian pelaku menyetubuhinya,” terang  Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, Kamis (24/03/22).

Lanjutnya, tidak terima dengan perbuatan pelaku atas laporan korban, lantas ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Manado.

Atas dasar laporan polisi tersebut, Tim Resmob Polresta Manado, dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K, langsung bergerak menuju kediaman pelaku, dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah, kemudian langsung mengamankannya, Selasa (22/03/22) sekira pukul 23.00 Wita. “Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kapolres.

(rap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *