Manado, dotNews.id – Polisi akhirnya mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Tumatangtang, Tomohon Selatan, Rabu Malam (23/03/22).
Pelaku berinisial RM (20), warga Tomohon Selatan, ditangkap di wilayah Minahasa, pada Kamis (24/03/22), sekira pukul 04.00 Wita. “Pelaku diketahui menikam pria bernama Andika Kaligis (23), warga Tumatangtang, saat berlangsungnya pesta ulang tahun teman pelaku di lokasi tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis, siang.
Diterangkannya, pelaku dan saksi DL (19) datang di lokasi acara pukul 19.00 Wita, sedangkan korban datang sekitar pukul 23.00 Wita. “Korban lalu menanyakan keberadaan tuan rumah kepada saksi, namun saksi tidak mengetahuinya dengan alasan hanya sebagai tamu. Diduga korban tersinggung, lalu pergi,” kata Abraham.
Lanjutnya, tak berselang lama korban kembali ke lokasi acara sambil membawa parang, kemudian memanggil saksi. Pelaku yang curiga melihat gelagat korban, dan segera mendekatinya lalu mengatakan bahwa saksi sudah mabuk. “Korban marah sambil mengarahkan parang ke pelaku. Saat itu juga pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya kemudian menikam rusuk kiri korban,” terang Abraham. “Setelah itu pelaku dan saksi melarikan diri ke arah Tomohon Selatan, sedangkan korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Anugerah Tomohon,” sambungnya.
Pelaku dan saksi selanjutnya meminta tolong teman mereka untuk mengantar ke Minahasa dan sempat menyimpan pisau badik tersebut di salah satu Pos Kamling wilayah Tomohon Selatan.
Mendapat informasi Tim URC Totosik Polres Tomohon segera mendatangi TKP, kemudian mencari pelaku dan saksi di beberapa tempat, hingga mengamankan keduanya saat sedang tidur di rumah teman mereka di wilayah Minahasa. “Saat ini Pelaku beserta barang bukti pisau badik dan juga saksi sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tutup Abraham.
(san)