DOTNEEWS.ID Bolmut – Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral kepada masyarakat, Bupati Bolmut Dr Sirajudin Lasena menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini dilakukan pada sidang paripurna DPRD, bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut. Jumat, (25/4/25).
Menurut bupati menegaskan penyampaian LKPJ bukan hanya kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui mekanisme demokratis.
“Kami berusaha menyampaikan LKPJ secara objektif dan transparan atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik sepanjang tahun 2024,” kata bupati
Menurutnya, Ini adalah refleksi dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, sinergi dengan DPRD, dan partisipasi aktif masyarakat. Bupati juga mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Bolmut, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas dedikasi dalam melakukan pendalaman dan pembahasan dokumen LKPJ.
Atas dasar itu, dia menilai bahwa rekomendasi yang diberikan bukan sekadar evaluasi, tetapi masukan strategis untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kami menyambut dengan penuh terbuka dan tanggung jawab atas apa yang menjadi rekomendasi DPRD. sebagai cermin kepedulian terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur bupati.
Dikatakan, seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius melalui langkah-langkah konkret, mulai dari penyusunan program, perencanaan anggaran, penataan kelembagaan, hingga penguatan kapasitas aparatur.
“Setiap rekomendasi akan menjadi pijakan dalam evaluasi internal dan pengambilan kebijakan di masa mendatang, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya.(**)