DOTNEWS.ID | MANADO – Kesigapan aparat kepolisian kembali ditunjukkan dalam menjaga keamanan masyarakat. Tim URC Resmob Polresta Manado bersama Tim URC Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam dan meresahkan warga di kawasan Manado Town Square (Mantos), Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.45 Wita.
Pria berinisial MS (32) tersebut diamankan setelah kedapatan berlari di area publik tanpa mengenakan baju sambil membawa dua bilah senjata tajam jenis pisau dapur di kedua tangannya.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K., menjelaskan bahwa aksi pria tersebut pertama kali diketahui oleh personel Patroli Rayon Polda Sulut yang kemudian melakukan pengejaran untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar.
“Tim URC Resmob Polresta Manado yang tiba di lokasi langsung berupaya melakukan negosiasi secara persuasif. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan petugas dan terus mengacungkan senjata tajam,” ujar Kapolresta.
Tindakan tersebut sempat memicu kepanikan di kalangan pengunjung pusat perbelanjaan. Berkat koordinasi dan respons cepat aparat di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Dari tangan MS, petugas menyita dua bilah pisau dapur yang diduga digunakan saat kejadian. Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
“Kami mengapresiasi kesigapan personel di lapangan yang mampu mengamankan situasi sehingga tidak menimbulkan korban maupun gangguan yang lebih luas terhadap masyarakat,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Kapolresta, yang bersangkutan menunjukkan perilaku dan pola komunikasi yang tidak terarah sehingga diduga mengalami gangguan kejiwaan. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, Satreskrim Polresta Manado telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Sosial, serta pihak terkait lainnya guna penanganan lanjutan.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Kalasei sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol. Irham Halid. (fer)














