boltara
DAERAH

Diadang Warga, Akses Bitung-Minut Dibuka Setelah Mediasi TNI-Polri dan BPJN

×

Diadang Warga, Akses Bitung-Minut Dibuka Setelah Mediasi TNI-Polri dan BPJN

Sebarkan artikel ini
Warga Pinasungkulan saat blokade jalan

DOTNEWS.ID | BITUNG — Ketegangan yang sempat mewarnai pembukaan akses jalan penghubung Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara di Kelurahan Pinasungkulan akhirnya mereda.

Setelah melalui mediasi intensif yang dipimpin Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH bersama Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Dewa Made, warga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mencapai kesepakatan, Senin (22/6/2026).

Sebelumnya, sejumlah warga menghadang pembukaan akses jalan sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian perbaikan ruas jalan nasional yang ambruk akibat longsor.

Aksi tersebut membuat situasi di lapangan sempat memanas dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalur Bitung-Minahasa Utara.

Untuk mencegah konflik meluas, Kapolres Bitung dan Dandim 1310 Bitung turun langsung melakukan pendekatan humanis dan membangun komunikasi dengan masyarakat.

Langkah tersebut membuahkan hasil setelah perwakilan warga, Hendrik Lule, bersama pemerintah dan pihak BPJN menggelar pertemuan di Kantor Kelurahan Pinasungkulan.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati akses jalan dibuka sementara demi kepentingan masyarakat sambil menunggu perbaikan permanen jalan nasional yang rusak akibat longsor. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani seluruh pihak.

Kepala Satuan Kerja BPJN Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo, dalam kesepakatan tersebut meminta waktu lima hingga enam bulan untuk menyelesaikan pembangunan kembali ruas jalan yang ambruk.

Setelah kesepakatan tercapai, blokade pun dibuka dan arus lalu lintas kembali normal. Ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP tetap disiagakan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Warga Tinerungan, Agus Pangalila, mengapresiasi masyarakat Kelurahan Pinasungkulan yang akhirnya membuka akses jalan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Pinasungkulan yang telah mengizinkan jalan ini kembali dibuka sehingga aktivitas warga dapat berjalan normal,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi jajaran Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung yang dinilai berhasil meredam ketegangan dan menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah.

“Terimakasih kepada TNI/Polri. Dengan terbukanya kembali akses tersebut, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara kembali bisa berjalan normal,” katanya

Namun, masyarakat kini menunggu realisasi komitmen BPJN Sulawesi Utara untuk menuntaskan perbaikan jalan nasional yang ambruk dalam waktu enam bulan sebagaimana yang telah disepakati bersama. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *