Jakarta,dotNews.id – Sungguh Diluar dugaan, penangkapan manatan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Putra Minahasa hebohkan masyarakat.
Pasalnya Teddy yang baru saja ditunjuk Kapolri menjadi Polda Jatim. Belum sempat dilantik, tiba-tiba sudah ditangkap.
Bedasarkan Informasi internal Mabes Polri, yang dilansir HERALD.ID L, Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti sabu-sabu 5 kg.
Sabu-sabu itu hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat di salah satu polres. Teddy diduga meminta barang bukti 10 kilogram. Lalu, sebanyak 5 kilogram dijual kepada seorang mami yang tak lain perempuan pengusaha diskotik di Jakarta bernama LD.
Barang tersebut dijual ke LD dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP. Disebut-sebut alumni Akpol 2003.
Awalnya, polisi mengamankan LD. Dari hasil interogasi diketahui bahwa barang tersebut berasal dari Teddy.
Disebutkan, selain menjual barang bukti sabu-sabu, hasil tes urine Teddy juga positif.
Sabu-sabu yang bermasalah itu hasil tangkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 lalu. Nilai sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram itu mencapai Rp62,1 miliar. Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang mengumumkan langsung tangkapan tersebut kala itu. “Sebagian besar pelaku berdomisili di Bukittinggi dan Agam, berdasarkan data pengungkapan kasus ini menjadi capaian terbesar di Polres hingga Polda Sumbar,” kata Teddy di Bukittinggi pada 22 Mei 2022.(**)