DOTNEWS.ID | BITUNG — Respons cepat jajaran Polsek Matuari kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Matuari, Kota Bitung, dengan mengamankan tiga orang pelaku.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 02.30 WITA, saat warga Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang diduga hendak mencuri sepeda motor. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menerima laporan itu, piket SPKT Polsek Matuari langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, Tim Resmob kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, masing-masing di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.
Ketiga pelaku diketahui berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Matuari, dengan total mencapai 13 unit kendaraan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara empat unit lainnya masih dalam proses pencarian.
Modus operandi para pelaku yakni menjual hasil curian melalui media sosial dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Apresiasi juga datang dari salah satu korban, Pdt. Kenny Stevani Solang, S.Th, yang mengaku bersyukur atas keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Bitung dan jajaran Polsek Matuari, khususnya Tim Resmob, atas kerja cepat dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kapolsek turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Matuari dan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi tindak kriminal di wilayah Kota Bitung. (Sman)














