DOTNEWS.ID Bolmut – Dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pimpinan Partai Politik, Jumat (23/8/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Nur Apri Ramdhan Usman, dengan menghadirkan pemateri Kadis Dinkes Bolmut Ali Dumbela, Ketua Bawaslu Rizki Posangi dan Tim Direksi RSUP Prof. Kandou.
Dalam penyampaiannya, Nur Apri Usman, mengatakan rapat koordinasi ini, juga dalam rangka membahas apa yang menjadi persyaratan yang disiapkan oleh paslon pada pendaftaran nanti.
“Kegiatan ini berdasarkan PKPU 8 yang saat ini baru dalam draf yang kita laksanakan namun tidak merubah substansi PKPU nomor 8 yang telah ada secara keseluruhan,” ujar Apri, di Coconut Beach Batu Pinagut.
Lebih lanjut Apri mengatakan, Kemudian terkait dengan dokumen persyaratan sebentar nanti sebagaimana rujukan pada PKPU nomor 8. Dokumen tersebut wajib dibawa pada pendaftaran nanti. Olehnya kami sebagai pelaksana (KPU) sudah membuka hubungan bagi Parpol untuk saling berkoordinasi terkait mekanisme pendaftaran paslon.
“Hal ini guna memastikan seluruh dokumen yang nanti dibawa oleh masing-masing Paslon tidak terjadi kekurangan atau hambatan dalam hal ini tidak lengkap,” ungkapnya.
Ditambahkannya, khusus untuk pemeriksaan kesehatan bagi para paslon calon bupati dan wakil bupati, KPU sendiri telah melakukan koordinasi bersama Dinkes Bolmut dan Tim Direksi Prof Kandow untuk memastikan dan menetapkan rumah sakit rujukan yang menjadi tempat dimana pemeriksaan kesehatan oleh para paslon nanti.
“Berdasarkan PKPU, rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan Paslon nanti harus dilaksanakan di rumah sakit yang memiliki status Tipe A. Dan Allhamdulilah sudah kita tetapkan RSUP Prof Kandou adalah rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nanti,” tambahnya.(**)















