boltara
DAERAH

Kejaksaan Boltara Ambil Peran Aktif Dalam Pengawasan, Pembinaan dan Penguatan Manajemen Desa

×

Kejaksaan Boltara Ambil Peran Aktif Dalam Pengawasan, Pembinaan dan Penguatan Manajemen Desa

Sebarkan artikel ini
perjanjian kerjasama antara kepala desa se-Kabupaten Boltara dengan Kejaksaan Negeri Boltara tentang Program Jaksa Garda Desa.(ist)

DOTNEWS.ID | BOLTARA – Sosialisasi Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah Kejaksaan Negeri Boltara, digelar, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Bupati ini, di hadiri Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS dan para kepala desa, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kepala desa se-Kabupaten Boltara dengan Kejaksaan Negeri Boltara tentang Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).

“Jaga Desa merupakan program inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendukung pembangunan desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boltara Agus Tri Hartono SH MH

Lanjut Hartono, Kejaksaan mengambil peran aktif dalam pengawasan, pembinaan, dan penguatan manajemen desa, sekaligus menjadi garda terdepan untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan lewat program Jaga Desa.

“Adapun tujuan utama dari program Jaga Desa adalah memastikan pengelolaan dana desa dan berbagai program pembangunan di tingkat desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum, sehingga cita-cita desa mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa terhalang perbuatan-perbuatan pidana,” pungkasnya.(rap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *