DAERAH

DPRD dan Pemkot Bitung Satu Suara, Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Resmi Disepakati

×

DPRD dan Pemkot Bitung Satu Suara, Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Resmi Disepakati

Sebarkan artikel ini

DOTNEWS.ID | BITUNG – DPRD Kota Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung kelima masa persidangan pertama tahun ketiga Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar Jumat (4/9/2026) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap, SE, dan dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno, ST., MT, jajaran anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta unsur TNI dan Polri.

Agenda utama rapat yakni pengambilan keputusan terhadap persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Bitung dan DPRD Kota Bitung mengenai perubahan KUA serta perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan waktu dan pemikiran dalam proses pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersama-sama membahas perubahan KUA serta perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Hengky.

Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai merupakan bagian penting dalam proses penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2026.

Hengky menjelaskan, perubahan KUA-PPAS tersebut memuat sejumlah hal penting, target pendapatan, pembaruan prioritas belanja, serta penyesuaian rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Penyesuaian tersebut, kata dia, diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kota Bitung.

“Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Bitung dalam menyusun rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pembahasan perubahan KUA-PPAS telah melalui tahapan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD.

Hengky juga memberikan apresiasi atas berbagai saran, kritik, masukan, dan gagasan konstruktif yang disampaikan DPRD selama pembahasan.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat diarahkan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan,” tuturnya.

Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Bitung selanjutnya memiliki pijakan untuk melanjutkan tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD 2026.

Rapat paripurna kemudian menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Bitung dalam mengawal kebijakan anggaran, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Bitung berharap seluruh proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan Kota Bitung,” pungkasnya. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *