DOTNEWS.ID | BITUNG — Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar di sejumlah SPBU di Kota Bitung. Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Wakapolres Bitung Kompol JH Daniel Korompis, S.E., M.H., Rabu (26/8/2026).
Sidak dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dengan menyasar kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis solar. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus memastikan BBM yang disalurkan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bitung Ipda Poultje Rambi, Kanit Intel Sat Intelkam Polres Bitung, serta personel Sat Lantas, Sat Intelkam dan Sat Reskrim Unit Tipidter.
Pemeriksaan pertama dilakukan di SPBU Patung Kuda Bitung. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WITA, tim bergerak ke SPBU BCL Manembo-nembo untuk memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian solar, termasuk kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM tidak sesuai peruntukan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menyikapi keluhan masyarakat yang berkembang di media sosial mengenai antrean solar serta dugaan penyalahgunaan dalam proses pengisian BBM.
Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan tiga unit kendaraan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung. Salah satu kendaraan diketahui menggunakan TNKB ganda yang tidak sesuai dengan STNK, sedangkan kendaraan lainnya diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM yang tidak sesuai peruntukan.
Wakapolres Bitung Kompol JH Daniel Korompis menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya memastikan distribusi BBM, khususnya solar, berlangsung tertib dan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang tersedia dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak dan sesuai dengan peruntukannya. Kami juga mengedepankan pendekatan yang humanis, namun apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wakapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat, pengusaha maupun pengemudi kendaraan agar mematuhi ketentuan penggunaan BBM dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan melakukan penyalahgunaan BBM dan jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat lainnya. Jika menemukan dugaan penyimpangan, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, terkait dugaan pengancaman terhadap salah satu operator SPBU BCL Manembo-nembo pada Selasa (25/8/2026), Wakapolres memastikan persoalan tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Bitung dan masih dalam proses pemeriksaan.
Ketiga kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.
Kegiatan sidak berakhir sekitar pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus merespons keluhan masyarakat serta mengawal penyaluran BBM agar berjalan tertib, transparan dan tepat sasaran. (Sman)














