boltara
DAERAH

Kejari Bitung Bidik Tersangka Baru Kasus Perumda Pasar, Audit Sudah Rampung

×

Kejari Bitung Bidik Tersangka Baru Kasus Perumda Pasar, Audit Sudah Rampung

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu SH MH,

DOTNEWS.ID | BITUNG  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak dugaan penyimpangan di lingkungan badan usaha milik daerah. Setelah sebelumnya menetapkan dua direksi Perumda Bangun Bitung berinisial RL dan GW sebagai tersangka, kini Kejari Bitung bersiap menetapkan tersangka baru dalam perkara yang berkaitan dengan Perumda Pasar Kota Bitung.

Perkembangan penanganan perkara tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu SH MH, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3/2026).

Menurut Justisi, proses penyelidikan kasus tersebut telah memasuki tahap yang cukup signifikan setelah audit dari ahli kejaksaan selesai dilakukan. Hasil audit itu menjadi salah satu dasar awal bagi tim penyidik untuk menelusuri dugaan permasalahan dalam pengelolaan Perumda Pasar Kota Bitung.

“Hasil audit dari ahli kejaksaan sudah ada, namun kami masih mengumpulkan bukti lainnya,” ujar Justisi.

Ia menjelaskan, pengumpulan bukti tambahan sangat penting untuk memastikan setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Meski demikian, pihak Kejari Bitung belum bersedia membeberkan secara rinci jumlah pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyelidikan masih terus dilakukan secara intensif oleh tim penyidik.

“Bersabar ya teman-teman wartawan. Pastinya jumlah tersebut akan kita sampaikan pada akhir Maret atau awal April 2026,” kata Justisi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Kejari Bitung tengah bekerja serius menuntaskan perkara yang diduga berkaitan dengan pengelolaan Perumda Pasar Kota Bitung. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah seluruh bukti serta hasil audit dianalisis secara menyeluruh.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan badan usaha milik daerah terus dilakukan secara serius oleh aparat penegak hukum di Kota Bitung.

Sebelumnya, publik Kota Bitung sempat dikejutkan dengan penetapan dua direksi Perumda Bangun Bitung, yakni RL dan GW, dalam kasus berbeda yang juga ditangani oleh Kejari Bitung.

Dengan adanya perkembangan terbaru terkait Perumda Pasar Kota Bitung, Kejari Bitung memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan penegakan hukum di Kejari Bitung tetap berjalan,” tegas Justisi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen kejaksaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk yang berada di bawah pengelolaan perusahaan milik pemerintah daerah. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *