DOTNEWS.ID | MANADO – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara, Butje Lengkong, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap sejumlah komitmen yang disampaikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI.
Kini, Suyudi Ario Seto telah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya melalui rapat paripurna.
Menurut Butje, sejumlah pernyataan Suyudi ketika masih berstatus calon Kapolri memiliki arti penting, terutama menyangkut pelayanan kepolisian, penegakan hukum, keterbukaan terhadap kritik masyarakat serta perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan.
Salah satu poin yang mendapat perhatian Butje adalah komitmen agar masyarakat tidak perlu menunggu sebuah kasus menjadi viral untuk mendapatkan penanganan kepolisian.
“Pernyataan ini sangat penting. Masyarakat yang datang membuat laporan tentu berharap mendapat pelayanan dan kepastian, bukan harus mencari perhatian publik terlebih dahulu agar laporannya ditindaklanjuti,” ujar Butje.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi memang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian melalui visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan Polri semestinya dapat dilihat dari keamanan masyarakat, kemudahan pelaporan, kecepatan pertolongan, kepastian perkara, perlindungan korban dan penerapan hukum yang adil.
Butje juga memberikan perhatian terhadap komitmen Suyudi mengenai penguatan pelayanan publik. Menurut Suyudi, pelayanan Polri harus semakin mudah diakses, cepat, transparan, terukur, terintegrasi dan inklusif. Digitalisasi juga diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya pungutan liar.
“Ini merupakan harapan masyarakat. Pelayanan kepolisian harus hadir secara nyata, mudah diakses dan memberikan kepastian kepada warga. Termasuk bagi masyarakat di daerah yang membutuhkan pelayanan kepolisian secara cepat,” kata Butje.
Selain itu, Ketua DPD PJS Sulut tersebut menyoroti pernyataan Suyudi mengenai penguatan pengawasan dan keterbukaan terhadap kritik publik.
Suyudi sebelumnya menyatakan bahwa kritik yang berbasis fakta tidak seharusnya ditutup-tutupi, melainkan dapat menjadi bahan evaluasi dan peringatan dini bagi institusi Polri untuk mengetahui persoalan yang perlu segera diperbaiki.
Bagi Butje, keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara institusi kepolisian, masyarakat dan insan pers.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, ketika ada kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan publik, hendaknya dipandang sebagai masukan untuk perbaikan, bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari,” ungkapnya.
Ia berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas Polri di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara.
Butje juga mengapresiasi komitmen Suyudi terkait reformasi sumber daya manusia dan rekrutmen Polri, khususnya pernyataan bahwa tidak boleh ada ruang bagi “titipan, transaksi dan sponsorship” dalam proses rekrutmen maupun pembinaan karier.
Suyudi menegaskan meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar penugasan.
“Kalau komitmen ini benar-benar diterapkan secara konsisten, tentu akan menjadi perhatian positif bagi masyarakat,” ucap Butje.
“Institusi Polri membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan, PJS Sulawesi Utara menghargai komitmen Kapolri Suyudi untuk membangun Polri yang semakin dekat dengan masyarakat.
“PJS Sulawesi Utara tentu mendukung setiap langkah yang bertujuan memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik,” tegas Butje.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan di hadapan DPR RI tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi dapat diwujudkan dan dirasakan masyarakat,” tegasnya lagi.
Menurutnya, hubungan antara Polri dan pers juga perlu terus dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat, dengan tetap menghormati fungsi masing-masing.
“Polri memiliki tugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan, sementara pers menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial. Keduanya dapat berjalan berdampingan untuk kepentingan masyarakat dan negara,” tutup Butje. (fer)















