HUKRIM

Lakukan Transaksi Sajam, Dua Pria Bitung ‘Tamba-tamba Urusan’

301
×

Lakukan Transaksi Sajam, Dua Pria Bitung ‘Tamba-tamba Urusan’

Sebarkan artikel ini

Manado,dotNews.id – Dua Lelaki WA alias Wahyu (19) dan MRS alias Muhammad (21), warga Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, akhirnya diamankan Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.

Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli senjata tajam (Sajam) di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, lebih tepatnya di Kompleks Pompa Bensin Kairagi, Kamis (6/10) sekira pukul 15.45 Wita.

Menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan berawal saat Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengantongi informasi  masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) sedang ada transaksi jual beli senjata tajam jenis pisau besi putih.

Informasi direspon dan langsung mendatangi lokasi yang di maksud untuk melakukan penggeledahan. Ternyata benar polisi mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata yang akan dijual.

Selanjutnya tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado, guna di proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes  Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut ” Benar, kami mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau besi putih dengan panjang 60 Cm dengan gagang kayu. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan unit Dua Reskrim Polresta Manado,” tutup Wahyudi.

(rap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *