Manado,dotNews.id – Dua Lelaki WA alias Wahyu (19) dan MRS alias Muhammad (21), warga Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, akhirnya diamankan Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.
Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli senjata tajam (Sajam) di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, lebih tepatnya di Kompleks Pompa Bensin Kairagi, Kamis (6/10) sekira pukul 15.45 Wita.
Menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan berawal saat Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengantongi informasi masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) sedang ada transaksi jual beli senjata tajam jenis pisau besi putih.
Informasi direspon dan langsung mendatangi lokasi yang di maksud untuk melakukan penggeledahan. Ternyata benar polisi mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata yang akan dijual.
Selanjutnya tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado, guna di proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut ” Benar, kami mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau besi putih dengan panjang 60 Cm dengan gagang kayu. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan unit Dua Reskrim Polresta Manado,” tutup Wahyudi.
(rap)