boltara
DAERAH

Lereng Gunung Soputan Terbakar, Brimob Polda Sulut Bersama TNI dan Instansi Gabungan Bergerak Padamkan Api

×

Lereng Gunung Soputan Terbakar, Brimob Polda Sulut Bersama TNI dan Instansi Gabungan Bergerak Padamkan Api

Sebarkan artikel ini
Sinergi TNI-Polri dan instansi terkait saat padamkan Karhutla di lereng Gunung Soputan.

DOTNEWS.ID | MINAHASA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan lereng Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Mengantisipasi api meluas, personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara bersama unsur TNI dan instansi terkait langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman.

Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam mengendalikan titik-titik api sekaligus mencegah kebakaran merambat lebih luas ke kawasan hutan maupun mendekati permukiman warga.

Di tengah medan yang terjal dan kondisi cuaca yang menjadi tantangan, personel gabungan terus berjibaku melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia. Pemantauan juga dilakukan di sejumlah titik terdampak untuk memastikan potensi munculnya api baru dapat segera diantisipasi.

Upaya penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman. Petugas turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama musim kemarau yang membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, kepolisian berkomitmen mendukung penanggulangan karhutla melalui pengerahan personel di seluruh jajaran.

“Polda Sulawesi Utara berkomitmen mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melalui pelibatan personel di seluruh jajaran,” ujar Alamsyah.

Menurutnya, penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, serta instansi terkait lainnya.

“Sesuai tugas pokok dan fungsi kepolisian serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, dan instansi terkait lainnya,” tambahnya.

Perkuat Pencegahan dan Patroli Wilayah Rawan

Selain membantu pemadaman, personel Polri juga menjalankan sejumlah langkah pencegahan. Di antaranya patroli di wilayah rawan kebakaran, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan pemantauan terhadap potensi munculnya titik api.

Polri juga menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja dapat berujung pada proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alamsyah mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan metode pembakaran, terutama saat kondisi lingkungan kering.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api, sehingga dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” imbaunya.

Ia menekankan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, dan keselamatan masyarakat.

“Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak karhutla terhadap kesehatan, ekonomi, dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Upaya pemadaman dan pemantauan di lereng Gunung Soputan menjadi bagian dari langkah bersama untuk memastikan kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas, sekaligus menjaga kawasan hutan dan lingkungan di Sulawesi Utara.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *