DOTNEWS.ID | MANADO – Membangun kedekatan dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat terus dilakukan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M.
Kali ini, Kapolda menggelar pertemuan santai sekaligus makan siang bersama sekitar 50 pengemudi ojek online (ojol) di Kedai Sedjak, Jalan Walanda Maramis, Kota Manado, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, serta para pengemudi ojek online dari berbagai wilayah di Kota Manado.
Dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, Kapolda berinteraksi langsung dengan para pengemudi ojol.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah untuk mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, maupun kendala yang dihadapi para pengemudi saat beraktivitas di lapangan.
Kapolda juga mengajak para pengemudi ojol untuk terus menjadi mitra Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas di Kota Manado.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat tanpa sekat.
“Melalui kegiatan seperti ini, Kapolda ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online,” ucap Kombes Pol Endrastiawan.
“Polri tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan, pengemudi ojek online memiliki peran strategis karena setiap hari beraktivitas di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Karena itu, mereka diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus mitra kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh pengemudi ojol untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta turut menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” tambahnya. (fer)















