DOTNEWS.ID | BITUNG – Pengabdian seorang anggota Polri ternyata tidak selalu harus diwujudkan melalui seragam, senjata, maupun tugas menjaga keamanan. Di tengah masyarakat, pengabdian juga dapat hadir melalui ketulusan untuk berbagi dan memberikan manfaat bagi sesama.
Hal itu ditunjukkan IPTU Iskandar Abdul, Kasi Hukum Polres Bitung, yang mengikhlaskan sebidang tanah seluas kurang lebih 1.700 meter persegi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, untuk dijadikan pekuburan umum bagi masyarakat secara gratis.
Tanah tersebut kini telah dimanfaatkan warga sebagai tempat pemakaman tanpa dipungut biaya. Sedikitnya 50 warga yang telah meninggal dunia sudah dimakamkan di lokasi tersebut. Bahkan, sejumlah anggota Polri juga telah dimakamkan di tempat itu.
Kepedulian IPTU Iskandar Abdul mendapat apresiasi dari Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat yang melampaui batas tugas kedinasan.
Menurutnya, seorang anggota Polri bukan hanya dituntut mampu menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata di tengah kehidupan sosial masyarakat.
“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul atas ketulusan dan kepeduliannya kepada masyarakat. Apa yang beliau lakukan merupakan sebuah tindakan kemanusiaan yang sangat mulia,” ujar AKBP Arie. Kamis, (3/8/2026).
Kapolres menilai, tanah yang diikhlaskan tersebut kini memiliki nilai kemanusiaan yang jauh lebih besar karena menjadi tempat peristirahatan terakhir masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status sosial maupun kemampuan ekonomi.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
AKBP Arie berharap apa yang dilakukan IPTU Iskandar Abdul dapat menjadi inspirasi bagi personel Polri lainnya untuk terus menanamkan nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.
Sebab, menurutnya, pengabdian kepada masyarakat tidak selalu berbentuk sesuatu yang besar dan terlihat, tetapi dapat dimulai dari keikhlasan memberikan apa yang dimiliki untuk kepentingan orang banyak.
Sementara itu, IPTU Iskandar Abdul mengatakan, keputusan mengikhlaskan tanah tersebut berangkat dari niat sederhana untuk membantu masyarakat.
Baginya, setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Sang Pencipta dan membutuhkan tempat peristirahatan terakhir yang layak.
“Harta paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata,” ungkap IPTU Iskandar.
Ia berharap tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan tempat pemakaman hanya karena keterbatasan ekonomi.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan maupun karena tidak tergabung dalam kelompok atau rukun tertentu,” katanya.
Ia menegaskan, siapa pun dapat dimakamkan di lokasi tersebut secara layak dan bermartabat.
Menurutnya, keberadaan pekuburan umum itu bukan ditujukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Siapa pun dapat dimakamkan di tempat ini dengan layak, terhormat dan penuh doa,” ujarnya.
IPTU Iskandar juga meminta masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat kawasan pekuburan tersebut agar tetap bersih, teduh dan rindang.
“Semoga tempat ini selalu dijaga dan dirawat. Biarlah tempat ini menjadi rumah terakhir yang tenang, teduh dan penuh doa bagi siapa pun yang telah mendahului kita dalam perjalanan menuju Allah SWT,” tuturnya.
Ia menegaskan, apa yang dilakukannya merupakan salah satu bentuk pengabdian sebagai anggota Polri kepada masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa arti Polri untuk masyarakat itu benar-benar ada dan memberikan manfaat yang nyata,” pungkasnya. (Sman)














