DOTNEWS.ID Bolmut – Penjabat Bupati Bolmong Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE M.Ec.Dev, melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi Se Kabupaten Bolmut, bertempat di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati, Rabu (17/7/2024).
Kegiatan tersebut di awali dengan penandatangan berita acara oleh para Sangadi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Bupati Bolmut kepada 102 Sangadi.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Bolmut memiliki 106 desa, namun pada penyesuaian masa jabatan Sangadi hari ini hanya 102 desa, di karenakan terdapat 4 desa di isi oleh penjabat sangadi.
Dalam sambutan bupati menyampaikan, selamat kepada 102 sangadi yang telah dikukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya, semoga amanah yang di berikan ini dapat di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Melalui momentum pengukuhan perpanjangan masa jabatan sangadi ini, kami menghimbau kepada jajaran pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memberantas stunting dan peningkatan mutu gizi balita yang ada di desa dan menjamin pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya juga berharap kepada para sangadi dan seluruh jajaran, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi mendukung Pilkada serentak agar berjalan lancar dan kondusif, ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP-PKK Bolmut Ibu Ening Sutrisni Sirajudin Lesena Adam, Sekda Dr. Abdul Nazarudin Maloho, para Asisten Sekda, para Staf Khusus Bupati dan Kejari Bolmut serta pimpinan OPD.(**)