DOTNEWS.ID | Mitra – Terduga pelaku bentrok antar warga yang terjadi di Bronjong, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, berhasil diamankan polisi. Ada 12 orang yang ditangkap dan 9 orang dinyatakan sebagai tersangka.
Diketahui kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 20 Desember 2025, menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 1 luka berat.
“Ke sembilan terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu FG (34) warga Basaan 1, MT (26) warga Tombatu, BT (31) warga Silian, MW (39) warga Silian, GT (26) warga Silian, AL (28) warga Silian, NT (43) warga Silian, BL (30) warga Desa Kawangkoan, FP (28) warga Desa Tombatu Utara,” kata Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Suryadi didampingi Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya dalam konferensi pers di aula Tatag Trawang Tungga Polres Minahasa Tenggara, Senin (22/12/2025).
Diterangkan Suryadi, sebelum Peristiwa bentrok antar warga tersebut terjadi pada hari Sabtu, sekitar pukul 12.00 Wita, ada sejumlah orang diketahui berkumpul di rumah seorang warga kemudian bergerak menuju lokasi Bronjong dengan membawa senjata tajam dan senapan angin rakitan.
“Setibanya mereka di lokasi, terjadi aksi serang yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia di tempat dan satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya polisi saat ini telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 pucuk senapan angin rakitan jenis PCP, 2 pucuk senapan angin biasa, 4 bilah senjata tajam jenis badik, serta 2 bilah parang.
Terkait senjata yang diduga menyebabkan kematian korban, Suryadi menjelaskan bahwa proyektil yang ditemukan di tubuh korban diduga berasal dari senapan angin rakitan berkaliber sekitar 8 milimeter.
“Diduga terdapat lebih dari empat senapan angin di lokasi kejadian. Untuk itu penyelidikan masih terus dikembangkan guna menelusuri senjata lainnya serta pihak-pihak yang terlibat dan belum tertangkap,” tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menambahkan bahwa dari 9 tersangka, satu orang berinisial WM diduga sebagai pelaku utama dan dikenakan sangkaan pembunuhan berencana.
“Delapan tersangka lainnya diduga berperan membawa serta menggunakan senjata tajam maupun senapan angin. Peran masing-masing masih terus kami dalami,” terang Kapolres.
Dia memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Ratatotok saat ini dalam keadaan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pihak lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut agar segera menyerahkan diri. “Apabila tidak, kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(**)













