boltara
DAERAH

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

×

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Bitung, AKP, Abd Natip Anggai

DOTNEW.ID | BITUNG – Aparat kepolisian dari Polres Bitung tengah mendalami dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di wilayah Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang lelaki berinisial FM bersama sejumlah rekannya pada Kamis (19/03/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula saat korban menghadiri sebuah acara di rumah warga di Kelurahan Apela Dua sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban bergabung bersama sejumlah orang, termasuk para terduga pelaku, dalam suasana perbincangan yang awalnya berlangsung kondusif.

Namun situasi berubah drastis sekitar pukul 03.00 WITA. Tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku FM mendekati korban dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah korban. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kekerasan fisik dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ranowulu.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menerima laporan resmi serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Bitung, Albert Zai melalui Kasi Humas, Abd Natip Anggai, menyampaikan bahwa proses hukum saat ini sedang berjalan.

“Kami membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Seluruh hasil penyelidikan nantinya akan dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga situasi kamtibmas, menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan damai.

Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Dengan penanganan yang cepat dan responsif, diharapkan keadilan bagi korban dapat terwujud, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *