DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Wori melalui Bhabinkamtibmas Desa Lansa, Aiptu Felix Nontah, melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus keributan yang terjadi di Desa Lansa Jaga II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/11/2026) pukul 09.45 WITA, sebagai tindak lanjut atas keributan yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Keributan tersebut melibatkan seorang pria berinisial AL (28), yang berprofesi sebagai sopir daring.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat AL yang diduga dalam keadaan mabuk terlibat perselisihan dengan istrinya terkait persoalan rumah tangga.
Perselisihan tersebut kemudian berlanjut dengan tindakan berteriak-teriak di jalan raya sehingga mengganggu ketertiban masyarakat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel piket Polsek Wori yang dipimpin oleh Bawas Aiptu Junaidy Bakary mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Wori untuk mendapatkan pembinaan.
Dalam kegiatan problem solving, Bhabinkamtibmas Desa Lansa memberikan pembinaan dan mengimbau yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui pembinaan tersebut, AL mengakui kesalahannya dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan melalui problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui pendekatan persuasif dan pembinaan, kami berharap setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan,” ucapnya lagi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan problem solving ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, sekaligus menyelesaikan permasalahan warga secara humanis. (fer)















