HUKRIMNASIONAL

Sadis! Alat Kelamin Selingkuhan Disayat, Karena Diancam Sebarkan Video Mesum

183
×

Sadis! Alat Kelamin Selingkuhan Disayat, Karena Diancam Sebarkan Video Mesum

Sebarkan artikel ini
Nampak pelaku yang hanya pasrah saat dimintai keterangan tim Polres Sibolga.

Sumut,dotNews.id – Lantaran diancam akan menyebarkan video mesum mereka. Seorang wanita di Sibolga nekat menyayat alat kelamin selingkuhannya di sebuah hotel di Jalan Horas, Pancuran Pinang, Kota Sibolga, Sabtu (25/02/2023) malam.

Kepada wartawan Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengungkapkan, motif penganiayaan dilatarbelakangi karena korban mengancam pelaku akan menyebarkan video perbuatan mesum mereka berdua.

Sebelumnya pasangan selingkuh bertemu di Kota Padangsidimpuan menuju Kota Sibolga dan menginap di salah satu hotel di Jalan Horas.

Selanjutnya, korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan intim, karena sebelumnya sudah tersinggung dengan ucapan atau ancaman korban,” ujar Taryono di Mapolres Sibolga. dilansir SIBOLGA, METRODAILY.

Dari keterangan yang didapat, sambung Taryono, korban berinisial OG alias F (28) merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal, dan tersangka AST (28) sendiri berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan. “Keduanya merupakan pasangan selingkuh, dan masing-masing telah memiliki pasangan yang sah,” terangnya.

Dikatakan peristiwa itu sendiri terungkap saat pelaku AST mendatangi pengurus hotel bernama Evi Wahyuni Siregar guna meminta pertolongan agar membawa korban yang dalam keadaan kritis ke rumah sakit.

“Menurut pengurus hotel, saat check ini keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri yang berasal dari Kota Padang Sidempuan dan hendak berangkat ke Pulau Nias. Petugas hotel juga mengaku tidak mendengar ada suara keributan dari dalam kamar yang ditempati keduanya saat kejadian,” jelasnya seraya menambahkan, korban pun saat itu langsung dilarikan ke RSU Metta Medika guna mendapatkan penanganan akibat luka serius yang dialaminya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *