DAERAH

Pemdes Bolangitang II Fasilitasi Masyarakat Kantongi Dokumen Akta Nikah dan Kartu Keluarga

244
×

Pemdes Bolangitang II Fasilitasi Masyarakat Kantongi Dokumen Akta Nikah dan Kartu Keluarga

Sebarkan artikel ini
Diprakarsai Pemdes Bolangitang II, sidang terpadu dalam rangka isbat nikah penerbitan akta nikah dan kartu keluarga

Bolmut,dotNews.id – Dukung program kependudukan, Pemerintah Desa (Pemdes) Bolangitang II, Kecamatan Bolangitang, memfasilitasi masyarkat untuk mendapatkan dokumen resmi seperti akta nikah, kartu keluarga dan akta kelahiran.

Kepada wartawan, Kepala Desa Bolangitang II, Desmon Pua mengatakan, ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat yang belum mengantongi dokumen resmi kependudukan seperti akta nikah, KK dan akta kelahiran.

“Dan sesuai prosedurnya kami (pemerintah desa) melaksanakannya lewat kegiatan sidang terpadu dalam rangka isbat nikah penerbitan akta nikah dan kartu keluarga, bekerja sama antara Pengadilan Agama Boroko, Kementerian Agama dan Disdukcapil Bolmut tahun 2023,” kata Desmon, Senin (27/2/2023).

Lebih lanjut dikatakannya hal ini tentunya sangat membantu masyarkat dalam melaksanakan tertib pencatatan kependudukan dan tertib administrasi, baik akta nikah dan kartu keluarga bagi pasangan suami istri serta akta kelahiran bagi anak.

“Tentunya ini menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah desa untuk memudahkan masyarakat dalam rangka mengantongi dokumen resmi kependudukan,” pungkas Desmon.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *