DOTNEWS.ID Bolmut – Terhitung tinggal 27 hari lagi, tahapan pendaftaran bakal calon (Bacalon) bupati dan wakil bupati, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) di buka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut.
Untuk itu, di ingatkan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati Bolmut yang akan mendaftar nanti harus melampirkan visi-misi yang selaras dengan RPJPD. Demikian dikatakan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Firman SY. Stion, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi-misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.
Dokumen RPJPD merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.
“RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan.
Maka dari pada itu sebagai calon kepala daerah, semua bacalon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftarkan diri nanti, harus melampirkan visi masi berdasarkan RPJMD pemerintah kabupaten,” tandas Firman.
Lebih lanjut dia menerangkan, sinkronisasi visi dan misi berdasarkan RPJPD ini adalah salah satu persyaratan administrasi bacalon bupati dan wakil bupati pada saat pemasukan berkas pendaftaran nanti.
“Wajib untuk dilampirkan, bagi setiap bakal calon bupati dan wakil bupati Bolmut,” terangnya.
Atas dasar itu, untuk mengantisipasi para bakal calon maupun Parpol tidak mengetahui akan salah satu persyaratan tersebut, maka pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi yang kita lakukan ini, lebih kepada partai politik yang akan berpartisipasi nanti pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bolmut tahun 2024,” tutup Firman.(**)