DOTNEWS.ID | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini dibuktikan melalui kehadiran langsung Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. Senin, (30/02026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Hengky Honandar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung berkomitmen penuh untuk terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Honandar.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPK sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap melalui kerja sama yang baik dengan BPK, kualitas pengelolaan keuangan daerah Kota Bitung semakin meningkat dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kehadiran Wali Kota Bitung dalam agenda tersebut menjadi wujud nyata keseriusan Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Diharapkan, sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kota Bitung dan BPK RI dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bitung,” pungkasnya. (Sman)















