DAERAH

Tak Transparan Kelola Anggaran Desa, DPMD Bolmut Berikan Rekom Pemeriksaan ke BPK-RI

240
×

Tak Transparan Kelola Anggaran Desa, DPMD Bolmut Berikan Rekom Pemeriksaan ke BPK-RI

Sebarkan artikel ini
Sertijab Kepala DPMD Bolmut, Laode Osnawir, yang baru di lantik Bupati Depri Pontoh

Bolmut,dotNews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), mengeluarkan warning keras bagi 106 desa di daerah setempat yang tidak transparan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran desa baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.

Tak tanggung-tanggung DPMD pun siap memberikan sanksi hingga sampai pada pengajuan rekomendasi sampel pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI). “Disini aturannya jelas, porsi pengelolan anggaran desa harus transparan dan jangan ada yang di tutupi,” tegas Kepala DPMD Laode Osnawir, Selasa (28/2/2023).

Dikatakan, indikator transparansi pengelolaan anggaran desa salah satunya dalam bentuk publikasi kepada masyarakat dan pelaporan lewat media massa.

“Hal ini berdasarkan Permendes no 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023,” terangnya.

Menurutnya dalam Permendes ini tertuang rol pembangunan desa atau SDGs desa, dan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, serta program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan yang terakhir litigasi penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

“Keseluruhan program ini harus berdasarkan pengelolaan transparansi yang harus di pertanggung jawabkan oleh pemerintah desa berdasarkan pelaporan dan publikasi,” pungkas Laode.(rap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *