HUKRIM

Penganiayaan Maut di Tateli, Tiga Terduga Pelaku Diamankan URC Polresta Manado

×

Penganiayaan Maut di Tateli, Tiga Terduga Pelaku Diamankan URC Polresta Manado

Sebarkan artikel ini
Ketiga pelaku yang barhasil diamankan dan digorong ke Mapolresta Manado.

DOTNEWS.ID | MANADO – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, mulai menemui titik terang.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban berinisial FR (24).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AT (20), PK (18), dan MP (18). Mereka diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K., Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 17.45 WITA.

Peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WITA di Desa Tateli.

Penanganan perkara ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dengan nomor LP/B/1947/IX/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.

Diduga Dipicu Kesalahpahaman

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan. Situasi tersebut diduga turut dipengaruhi konsumsi minuman keras.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Manado bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para terduga pelaku.

Petugas kemudian mendatangi kediaman keluarga salah satu terduga pelaku. Polisi mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait proses hukum yang sedang ditangani.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Salah satu terduga pelaku akhirnya diserahkan kepada polisi.

Saat berada di lokasi, petugas juga mendapati dua terduga pelaku lainnya berada di kediaman tersebut. Ketiganya kemudian langsung diamankan.

Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan dua buah kayu balak yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut.

Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan guna mengungkap perkara tersebut dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami merespons laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan upaya pencarian terhadap para terduga pelaku,” jelas Kompol Elwin Kristanto.

Menurutnya, proses pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif hingga ketiga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.

“Dengan pendekatan persuasif, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Namun, polisi belum berhenti pada pengamanan ketiga terduga pelaku. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Kompol Elwin menegaskan proses penyidikan masih berlangsung.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan hasil pemeriksaan untuk mengungkap perkara ini secara utuh,” tegasnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi memastikan setiap fakta dalam perkara tersebut akan didalami berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *