boltara
HUKRIM

Tersangka Kasus Penikaman di Depan Bank Mega Boulevard Berhasil di Bungkus

×

Tersangka Kasus Penikaman di Depan Bank Mega Boulevard Berhasil di Bungkus

Sebarkan artikel ini
Tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

DOTNEWS.ID Manado – Tim Charlie Polresta Manado akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus penikaman di Kelurahan Wenang. Kejadian ini terjadi sebelumnya pada pukul 19.00 Wita di lingkungan 4, Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Bank Mega Boulevard, Minggu (2/6/2024).

Diketahui tersangka lelaki berinisial FM (18) tahun warga Kelurahan Wenang selatan lingkungan IV, Kecamatan Wenang. Sedangkan Korban, Adri Schramm, seorang nelayan (36) tahun, juga warga yang sama.

Berdasarkan informasi, pelaku dan korban adalah sepupu yang tinggal bersama di rumah orang tua pelaku. Nahas peristiwa penikaman terjadi setelah korban memukul pelaku secara tiba-tiba, yang kemungkinan terjadi karena keduanya dalam pengaruh minuman keras.

Merasa sakit hati dan keberatan, pelaku membalasnya dengan langsung menikam korban menggunakan pisau badik yang diselipkan di pinggangnya, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian perut.

Semetara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana menyampaikan, Tim Charlie segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari Call Center 112 dan melakukan pulbaket hingga berhasil mengamankan pelaku di sekitar tempat kejadian.

“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau badik berbahan besi putih,” kata Diana.

Keberhasilan tim dalam mengamankan pelaku ini lanjut dia, menunjukkan efektivitas dan kecepatan respon polisi dalam menangani kejahatan di masyarakat, sehingga memberikan rasa aman bagi warga sekitar.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *