DOTNEWS.ID Manado – Tersangka kasus pembobolan kios grosir yang terjadi di Kelurahan Ketang Baru, Link 5, Kecamatan Singkil, berhasil ditangkap Tim Polresta Manado.
Kasus ini berhasil dituntaskan setelah polisi menerima laporan melalui Call Centre 112/110 pada pukul 02.38 WITA.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Patroli Rayon bersama Tim Tameng Polda segera menuju lokasi kejadian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) hanya dalam waktu enam menit, tepatnya pukul 02.44 Wita, Rabu (2/4/2025).
Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan penyisiran untuk mencari pelaku yang sempat melarikan diri. Usaha petugas pun membuahkan hasil, dimana pelaku berhasil ditemukan dan diamankan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti dan memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian aman terkendali.
Proses penyelidikan terus berlangsung, sementara warga setempat merasa tenang dengan cepatnya respon dari pihak kepolisian dalam menangani kejadian ini.(**)