Bolmut, dotNews.id – Sebagai salah satu bentuk transparansi publik tentang pengelolaan keuangan desa melalui pelaksanaan dan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolmut, memasang benner realisasi sistem pengelolaan APBDes tahun 2021.
Kepala Desa Tombulang, Abdul Gani Blongkod mengatakan, pemasangan banner atau baliho ini tentang realisasi APBDes tahun anggaran 2021. “Papan informasi dalam bentuk benner antara lain dipasang di depan kantor desa, dimana tempat tersebut dipandang sangat strategis sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian realisasi APBDes ini,” ujar Blongkod, kepada media ini, Senin (04/04/22).
Dikatakannya, transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Tombulang yang lebih baik. “Pemasangan Infografis tentang realisasi APBDes tahun anggaran 2021 ini, dilakukan atas dasar prinsip transparansi pengelolaan keuangan desa yang berisikan rincian dana yang diterima pemerintah desa beserta program kegiatan yang telah dilaksanakan,” tukasnya.
Ditegaskannya juga, hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2021.
(sir)