DOTNEWS.ID | BITUNG — Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Bitung yang digelar di ruang sidang DPRD Bitung, Jumat (8/5/2026), sempat diskors selama 15 menit oleh Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap.
Vivi Ganap mengambil langkah tersebut setelah mengecek langsung kehadiran para kepala SKPD sebelum rapat dimulai.
Dari hasil absensi, sejumlah pejabat penting tercatat tidak menghadiri rapat tanpa alasan yang jelas.
Padahal dalam rapat tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Wakil Wali Kota Randito Maringka, serta Sekretaris Kota Ignatius Rudy Theno sudah berada di ruang paripurna.
Situasi itu memicu interupsi dari anggota DPRD Bitung, Nabsar Badoa. Ia meminta pimpinan sidang menunda sementara jalannya rapat sampai seluruh kepala SKPD hadir.
“Rapat ini penting. Pimpinan daerah sudah hadir, sementara banyak anak buah belum hadir,” tegas Nabsar Badoa dalam interupsinya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Vivi Ganap langsung mengambil keputusan untuk menskors rapat selama 15 menit sambil menunggu kehadiran pejabat terkait.
“Rapat diskors selama 15 menit sambil menunggu KPD yang lain,” pungkas Vivi. (Sman)















