BOLMUT,dotNews.id – Tahun ini, total anggaran program Dana Desa (Dandes), yang akan dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk 106 Desa di Kabupaten Bolmut, kurang lebih berjumlah Rp74 Miliar. Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD), yang bersumber dari dana perimbangan daerah sebesar 10 persen berjumlah Rp36 Miliar.
Kepada harian ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa (Pemdes), Yahya Botutihe mengatakan, Untuk total keseluruhan anggaran Dandes-ADD sendiri kurang lebih mencapai Rp120 Miliar.
Lanjutnya, untuk proses transfer selanjutnya, Dandes ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), masih menunggu setelah dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) rampung disiapkan oleh seluruh desa penerima.
“Setelah itu prosesnya, DPMD akan mengusulkan ke DKPP untuk proses permintaan anggaran,” kata Yahya, Selasa, (18/01/22).
Ia pun menginformasikan, jika saat ini seluruh desa penerima dan pengelola Dandes tengah dalam proses perampungan dokumen APBDes tahun 2022.
“Saat ini semua desa dalam proses persiapkan dokumen APBDes masing-masing,” sebutnya.
Ditambahkan, terkait dengan mekanisme realisasi Dandes tahun ini, masih sama dengan tahun 2021, yakni dilakukan sebanyak tiga tahap.
“Untuk tahap pertama dan kedua sebanyak 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. Syarat lainnya yakni mengajukan laporan pertangungjawaban Dandes tahun 2021. Dan yang terakhir kami berharap peruntukan anggaran desa ini harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tutup Yahya.(sir)