boltara
HUKRIM

Seribu Butir Obat Keras Ifarsyl Siap Edar Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Bitung

×

Seribu Butir Obat Keras Ifarsyl Siap Edar Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bitung.

DOTNEWS.ID Bitung – Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras bebas terbatas jenis Ifarsyl. Pelaku bernama SH, (42) tahun, warga Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, berhasil diamankan Minggu (08/06/2025) siang.

Kasat Resnarkoba Iptu Trivo Datukramat SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman obat keras bebas terbatas melalui jasa pengiriman Sicepat dari Jakarta Timur ke Bitung.

“Benar satuan Narkoba Polres Bitung,melakukan pengungkapan kasus peredaran obat keras jenis Ifrasyl,” kata Trivo.

Adanya informasi Trivo dan Personil Satresnarkoba, langsung melakukan penyelidikan, terkait siapa penerima barang tersebut. Tim kemudian mendapat informasi bahwa yang menerima paket Kiriman tersebut adalah Lelaki SH.

Tak sampai disitu, selanjutnya Tim kemudian melakukan pembuntutan dan pada pukul 13.30 Wita, pelaku SH mengambil paket kiriman di Kompleks Pompa bensin Girian Permai. Kemudian Tim mengikuti pergerakan pelaku dan berhasil mengamankannya di Jalan Raras Takasili Kompleks Tinombala Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga.

“Dari hasil penggeledahan,Tim menemukan 1.000 (seribu) butir Ifarsyl dan 1 unit handphone merek Opoo,” terang Trivo.

Pelaku memesan obat tersebut melalui aplikasi Shopee dan dari hasil interogasi pelaku sudah melakukan pemesanan sebanyak 2 kali. Pelaku menjual Obat Keras Bebas Terbatas Jenis Ifarsyll, dengan harga Rp.25.000 (Dua Puluh Lima Ribu) Rupiah setiap Strip (10 Butir).

“Pelaku dijerat dengan Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik satuan Narkoba Polres Bitung” Tutup Kasat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *